Media Baru, Komunitas Baru
Perkembangan
teknologi di abad ke-20 telah menciptakan media baru yang menjadi sarana
komunikasi bagi manusia. Kehadiran teknologi media ini menimbulkan banyak perubahan
bagi masyarakat seperti apa yang disimpulkan William Paisley (1986) bahwa
teknologi telah menempatkan komunikasi pada lini terdepan pada revolusi sosial.
Croteau (1997) merumuskan media baru
yang muncul akibat inovasi teknologi dalam bidang media meliputi televisi
kabel, satelit, teknologi serat optik dan komputer. Dengan teknologi seperti
ini, pengguna bisa secara interaktif membuat pilihan serta menyediakan respon
produk media secara beragam.
Kemunculan
media baru ini menurut Fidler (1997) disebabkan proses mediamorfosis yang
didefinisikan sebagai: transformasi media komunikasi, yang biasanya ditimbulkan
akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang
dirasakan, tekanan persaingan dan politik, serta berbagai inovasi sosial dan teknologi.
Selanjutnya dia mengemukakan enam prinsip dasar
mediamorfosis sebagai berikut:
1.
Koevolusi dan koeksistensi: semua bentuk
media komunikasi hadir dan berkembang bersama dalam sistem yang adaptif dan
kompleks, yang terus meluas.
2.
Metamorfosis: media baru tidak muncul begitu saja dan terlepas dari yang lain,
semuanya muncul secara bertahap dari metamorfosi media terdahulu.
3.
Pewarisan: bentuk-bentuk media komunikasi yang bermunculan mewarisi sifat-sifat
dominan dari bentuk-bentuk sebelumnya.
4.
Kemampuan bertahan: semua bentuk media komunikasi dan perusahaan media dipaksa
untuk beradaptasi dan berkembang agar tetap dapat bertahan dalam lingkungan
yang berubah.
5.
Peluang dan kebutuhan: media baru tidak diadopsi secara luas lantaran
keterbatasan-keterbatasan teknologi itu sendiri.
6.
Pengadopsian yang tertunda: teknologiteknologi media baru selalu membutuhkan
waktu yang lebih lama daripada yang diperkirakan untuk mencapai kesuksesan
bisnis.
Mc
Quails (1994) menemukan karakteristik media baru yaitu 1) melibatkan
desentralisasi saluran untuk distribusi pesan 2) penambahan kapasitas untuk
penyampaian pesan 3) meningkatnya pilihan yang tersedia bagi anggota penonton
untuk terlibat dalam proses komunikasi 4) sering melibatkan bentuk komunikasi
interaktif 5) proses komunikasi yang serba digital membuat manusia lebih
fleksibel menentukan bentuk dan konten melalui digitalisasi dari pesan.
Ada
beberapa pendapat mengenai tahapan perkembangan komunitas media baru. Jankowski
(1992) dalam buku “Handbook of New Media”
menjabarkan tentang tiga gelombang media pada abad kedua puluh dimulai dari
gelombang pertama yang menjelaskan era surat kabar dimulai pada tahun 1920-an.
Stamm (1985) mempelajari hubungan komunitas dengan media pada masa tersebut
yakni koran. Ia mengatakan bahwa ikatan seorang individu terhadap tempat,
struktur organisasi dan proses (aktivitas sosial) berhubungan dengan jumlah
pembaca secara individu. Pada intinya, model dari Stamm menunjukkan bahwa media
berpengaruh pada ikatan suatu komunitas.
Lalu
gelombang kedua yang menerangkan era televisi dan radio sekitar tahun 1960-an.
Fokus studi meneliti pemanfaatan media elektronik pada tujuan politik dan budaya.
Prehn (1992) menunjukkan bahwa penggagas media komunitas yang sering berlebihan-lebihan
tentang kebutuhan masyarakat dalam mengekspresikan diri melalui media.
Dan gelombang ketiga mengenai era internet di
tahun 1990-an. Pada masa ini penelitian mengenai internet mulai marak seperti
yang dilakukan Jones (1997) yang meneliti budaya virtual dalam komunitas maya.
Pembentukan identitas dalam internet juga menjadi bahan kajian para peneliti (Stone,
1991; Turkle, 1995). Riset lain membahas tentang jaringan pendidikan publik dan
masyarakat informasi (Gurstein, 2000; Loader and Keeble, 2001).
Sedangkan
Direktur Institute for the Future di Menlo Park, California, Paul Saffo, mengungkapkan
terdapat rentang waktu terhadap perkembangan media yang dia sebut hukum 30
tahun (30-year rule). Saffo mengidentifikasikan tiga tahap tipikal dalam hukum
30 tahun. Dekade pertama: banyak kehebohan, banyak teka-teki, tidak banyak
penetrasi. Dekade kedua: banyak perubahan tanpa henti, penetrasi produk ke
dalam masyarakat dimulai. Dekade ketiga: teknologi media telah menjadi standar
hidup dan setiap orang memilikinya.
Dampak
dari media baru ini menyebabkan perubahan susunan dalam komunitas. Komunitas
virtual adalah salah satu bentuk komunitas terbaru dari lahirnya media baru
berupa internet. Rheingold (1998) mendefinisikan komunitas virtual sebagai
kumpulan sosial yang muncul dari internet saat banyak orang melakukan
diskusi-diskusi publik cukup lama, dengan perasaan manusia yang memadai, untuk
membentuk jaringan hubungan pribadi di dunia maya. Lalu Van Dijk (1998)
merumuskan komunitas virtual yaitu komunitas yang tidak terikat pada tempat
atau waktu tertentu tapi masih ada kepentingan bersama dalam sosial, budaya dan
memulai realitas mental dari yang umum ke tujuan atau kegiatan khusus. Setelah
itu Van Dijk membandingkan karakter komunitas virtual dengan karakter kehidupan
nyata yang dia sebut komunitas organik dalam tabel 1.
Tabel 1
Karakteristik
|
Organik
|
Virtual
|
Komposisi dan
aktivitas
|
Kelompok umur
tertentu
Tidak banyak kegiatan
|
Keanggotaan longgar
Aktivitas khusus
|
Organisasi sosial
|
Terikat tempat dan
waktu
|
Tak terikat tempat
dan waktu
|
Bahasa dan interaksi
|
Verbal dan nonverbal
|
Verbal dan parabahasa
|
Budaya dan identitas
|
Budaya tunggal
Homogen
|
Sebagian majemuk
Heterogen
|
Penggambaran
lain komunitas virtual menurut Cherny (1999) yakni dunia MUD (Multi-User
Dungeons) yang mengulas tentang komunitas bahasa (speech community), komunitas
wacana (discourse community) dan komunitas praktek (communities of practice). Anggota
dari komunitas bahasa menggunakkan bahasa untuk menggambarkan batasan-batasan
dari komunitas untuk menyatukan anggota dan juga luar anggota. Komunitas wacana seperti yang dikatakan oleh Gurak (1977), hal
tersebut terkait dengan penggunaan kecakapan berkomunikasi untuk maksud
tertentu dalam aksi sosial di arena publik. Akhirnya, komunitas praktek berhubungan dengan relasi yang
dipelihara oleh manusia dari waktu ke waktu yang dimana berkaitan dengan satu
set aktivitas yang dilakukan bersama-sama.
Menurut
Stone (1999) dalam komunitas virtual siapapun tidak bisa memastikan bahwa
identitas individu yang terbaca dalam teks online adalah identitas
atau penggambaran seutuhnya dalam kehidupan yang nyata. Selanjutnya Stone
menggaris bawahi bahwa perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya interaksi
komunikasi antarindvidu dari belahan dunia manapun, namun komunikasi itu hanya
terbatas oleh teks.
Sumber
Referensi
Fidler,
Roger. (1997). Mediamorfosis. Terjemahan oleh Hartono Hadikusumo. 2003.
Yogyakarta: Bentang Budaya
Lievrouw,
Leah A. & Sonia Livingstone. (2006). Handbook of New Media : Social Shaping
and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London.
Noegroho,
Agoeng. (2010). Teknologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Kurnia,
Novi. (2005). Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Media Baru: Implikasi
terhadap Teori Komunikasi [Online], vol 6 (MediaTor), 6 halaman. Tersedia: www.portalgaruda.org/download_article.php?article=117210&val=5336
[21 Maret 2014]
Adi,
Tri Nugroho. (2013). Serial Teknik Penulisan Ilmiah : Penulisan Daftar Pustaka.
[Online]. Tersedia: http://sinaukomunikasi.wordpress.com/2013/09/26/serial-teknik-penulisan-ilmiah-penulisan-daftar-pustaka/
[21 Maret 2014]
Nasrullah,
Rulli. (2010). Identitas Virtual di Internet. [Online]. Tersedia: http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/05/16/identitas-virtual-di-internet-142144.html
[21 Maret 2014]
Sumber
Gambar

Komentar
Posting Komentar