Media Baru, Komunitas Baru

                                           

Perkembangan teknologi di abad ke-20 telah menciptakan media baru yang menjadi sarana komunikasi bagi manusia. Kehadiran teknologi media ini menimbulkan banyak perubahan bagi masyarakat seperti apa yang disimpulkan William Paisley (1986) bahwa teknologi telah menempatkan komunikasi pada lini terdepan pada revolusi sosial. Croteau (1997)  merumuskan media baru yang muncul akibat inovasi teknologi dalam bidang media meliputi televisi kabel, satelit, teknologi serat optik dan komputer. Dengan teknologi seperti ini, pengguna bisa secara interaktif membuat pilihan serta menyediakan respon produk media secara beragam.
Kemunculan media baru ini menurut Fidler (1997) disebabkan proses mediamorfosis yang didefinisikan sebagai: transformasi media komunikasi, yang biasanya ditimbulkan akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang dirasakan, tekanan persaingan dan politik, serta berbagai inovasi sosial dan teknologi. Selanjutnya dia mengemukakan enam prinsip dasar  mediamorfosis sebagai berikut:
1. Koevolusi  dan koeksistensi: semua bentuk media komunikasi hadir dan berkembang bersama dalam sistem yang adaptif dan kompleks, yang terus meluas.
2. Metamorfosis: media baru tidak muncul begitu saja dan terlepas dari yang lain, semuanya muncul secara bertahap dari metamorfosi media terdahulu.
3. Pewarisan: bentuk-bentuk media komunikasi yang bermunculan mewarisi sifat-sifat dominan dari bentuk-bentuk sebelumnya.
4. Kemampuan bertahan: semua bentuk media komunikasi dan perusahaan media dipaksa untuk beradaptasi dan berkembang agar tetap dapat bertahan dalam lingkungan yang berubah.
5. Peluang dan kebutuhan: media baru tidak diadopsi secara luas lantaran keterbatasan-keterbatasan teknologi itu sendiri.
6. Pengadopsian yang tertunda: teknologiteknologi media baru selalu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada yang diperkirakan untuk mencapai kesuksesan bisnis.
Mc Quails (1994) menemukan karakteristik media baru yaitu 1) melibatkan desentralisasi saluran untuk distribusi pesan 2) penambahan kapasitas untuk penyampaian pesan 3) meningkatnya pilihan yang tersedia bagi anggota penonton untuk terlibat dalam proses komunikasi 4) sering melibatkan bentuk komunikasi interaktif 5) proses komunikasi yang serba digital membuat manusia lebih fleksibel menentukan bentuk dan konten melalui digitalisasi dari pesan.
Ada beberapa pendapat mengenai tahapan perkembangan komunitas media baru. Jankowski (1992) dalam buku “Handbook of New Media” menjabarkan tentang tiga gelombang media pada abad kedua puluh dimulai dari gelombang pertama yang menjelaskan era surat kabar dimulai pada tahun 1920-an. Stamm (1985) mempelajari hubungan komunitas dengan media pada masa tersebut yakni koran. Ia mengatakan bahwa ikatan seorang individu terhadap tempat, struktur organisasi dan proses (aktivitas sosial) berhubungan dengan jumlah pembaca secara individu. Pada intinya, model dari Stamm menunjukkan bahwa media berpengaruh pada ikatan suatu komunitas.
Lalu gelombang kedua yang menerangkan era televisi dan radio sekitar tahun 1960-an. Fokus studi meneliti pemanfaatan media elektronik pada tujuan politik dan budaya. Prehn (1992) menunjukkan bahwa penggagas media komunitas yang sering berlebihan-lebihan tentang kebutuhan masyarakat dalam mengekspresikan diri melalui media.
 Dan gelombang ketiga mengenai era internet di tahun 1990-an. Pada masa ini penelitian mengenai internet mulai marak seperti yang dilakukan Jones (1997) yang meneliti budaya virtual dalam komunitas maya. Pembentukan identitas dalam internet juga menjadi bahan kajian para peneliti (Stone, 1991; Turkle, 1995). Riset lain membahas tentang jaringan pendidikan publik dan masyarakat informasi (Gurstein, 2000; Loader and Keeble, 2001).    
Sedangkan Direktur Institute for the Future di Menlo Park, California, Paul Saffo, mengungkapkan terdapat rentang waktu terhadap perkembangan media yang dia sebut hukum 30 tahun (30-year rule). Saffo mengidentifikasikan tiga tahap tipikal dalam hukum 30 tahun. Dekade pertama: banyak kehebohan, banyak teka-teki, tidak banyak penetrasi. Dekade kedua: banyak perubahan tanpa henti, penetrasi produk ke dalam masyarakat dimulai. Dekade ketiga: teknologi media telah menjadi standar hidup dan setiap orang memilikinya.
Dampak dari media baru ini menyebabkan perubahan susunan dalam komunitas. Komunitas virtual adalah salah satu bentuk komunitas terbaru dari lahirnya media baru berupa internet. Rheingold (1998) mendefinisikan komunitas virtual sebagai kumpulan sosial yang muncul dari internet saat banyak orang melakukan diskusi-diskusi publik cukup lama, dengan perasaan manusia yang memadai, untuk membentuk jaringan hubungan pribadi di dunia maya. Lalu Van Dijk (1998) merumuskan komunitas virtual yaitu komunitas yang tidak terikat pada tempat atau waktu tertentu tapi masih ada kepentingan bersama dalam sosial, budaya dan memulai realitas mental dari yang umum ke tujuan atau kegiatan khusus. Setelah itu Van Dijk membandingkan karakter komunitas virtual dengan karakter kehidupan nyata yang dia sebut komunitas organik dalam tabel 1.
Tabel 1
Karakteristik
Organik
Virtual
Komposisi dan aktivitas
Kelompok umur tertentu
Tidak banyak kegiatan
Keanggotaan longgar
Aktivitas khusus
Organisasi sosial
Terikat tempat dan waktu
Tak terikat tempat dan   waktu
Bahasa dan interaksi
Verbal dan nonverbal
Verbal dan parabahasa
Budaya dan identitas
Budaya tunggal
Homogen
Sebagian majemuk
Heterogen

Penggambaran lain komunitas virtual menurut Cherny (1999) yakni dunia MUD (Multi-User Dungeons) yang mengulas tentang komunitas bahasa (speech community), komunitas wacana (discourse community) dan komunitas praktek (communities of practice). Anggota dari komunitas bahasa menggunakkan bahasa untuk menggambarkan batasan-batasan dari komunitas untuk menyatukan anggota dan juga luar anggota. Komunitas wacana  seperti yang dikatakan oleh Gurak (1977), hal tersebut terkait dengan penggunaan kecakapan berkomunikasi untuk maksud tertentu dalam aksi sosial di arena publik. Akhirnya, komunitas praktek berhubungan dengan relasi yang dipelihara oleh manusia dari waktu ke waktu yang dimana berkaitan dengan satu set aktivitas yang dilakukan bersama-sama.
 Menurut Stone (1999) dalam komunitas virtual siapapun tidak bisa memastikan bahwa identitas individu yang terbaca dalam teks online adalah identitas atau penggambaran seutuhnya dalam kehidupan yang nyata. Selanjutnya Stone menggaris bawahi bahwa perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya interaksi komunikasi antarindvidu dari belahan dunia manapun, namun komunikasi itu hanya terbatas oleh teks.



Sumber Referensi

Fidler, Roger. (1997). Mediamorfosis. Terjemahan oleh Hartono Hadikusumo. 2003. Yogyakarta: Bentang Budaya
Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. (2006). Handbook of New Media : Social Shaping and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London.
Noegroho, Agoeng. (2010). Teknologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Kurnia, Novi. (2005). Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Media Baru: Implikasi terhadap Teori Komunikasi [Online], vol 6 (MediaTor), 6 halaman. Tersedia: www.portalgaruda.org/download_article.php?article=117210&val=5336 [21 Maret 2014]
Adi, Tri Nugroho. (2013). Serial Teknik Penulisan Ilmiah : Penulisan Daftar Pustaka. [Online]. Tersedia: http://sinaukomunikasi.wordpress.com/2013/09/26/serial-teknik-penulisan-ilmiah-penulisan-daftar-pustaka/ [21 Maret 2014]
Nasrullah, Rulli. (2010). Identitas Virtual di Internet. [Online]. Tersedia: http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/05/16/identitas-virtual-di-internet-142144.html [21 Maret 2014]


Sumber Gambar

Komentar