Kesangsian pada Internet

Pada awalnya intenet dikembangkan sebagai jaringan komputer terhubung yang hanya digunakan Departemen Pertahanan di Amerika pada tahun 1969 dengan nama ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Selanjutnya pada sekitar tahun 1980-an, internet mulai dikomersialisasikan sehingga memungkinkan masyarakat umum untuk menggunakannya. Dan pada tahun 1990-an, internet telah marak digunakan masyarakat dunia sebagai media baru dalam komunikasi. Internet semakin populer karena internet tidak ada pemimpin, tidak ada satu orang, satu organisasi atau satu negara yang mengatur atau menangani internet. Pada kenyataanya tidak ada satu orangpun yang mampu memahami seluk beluk internet secara keseluruhan.
Di Indonesia sendiri, internet mulai ramai digunakan pada tahun 2000-an. Akan tetapi masih banyak masyarakat Indonesia belum tersentuh internet bahkan menghindarinya terutama yang berada di daerah pelosok Indonesia. Masyarakat tradisional masih enggan memiliki komputer dengan akses internet. Ada anggapan internet tidak dapat memberikan keuntungan bagi mata pencaharianya hal ini didukung dengan sebagian besar mata pencaharian penduduk Indonesia yang masih di bidang pertanian.
Selain itu berdasarkan data yang ditampilkan Akamai Technologies Inc tahun 2013, kecepatan internet di Indonesia berada pada nomor dua paling pelan dari 122 negara di dunia. Informasi itu menegaskan bahwa pemerintah belum berusaha meningkatan melek media pada rakyatnya. Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring pernah berujar di akun twitter pribadinya ’Internet cepat mau dipakai buat apa?’. Ini termasuk sikap pesimis dari pemerintah yang ragu akan kegunaan internet di masyarakat.
Masalah di Indonesia tersebut sama dengan pendapat beberapa ahli tentang hal yang menghambat pemanfaatan internet. Van Dijk (1999) merumuskan faktor internal penghalang penggunaan internet yakni (1) beberapa orang, khususnya yang lanjut usia dan tidak memiliki keterampilan, terintimidasi oleh hadirnya internet ini atau mempunyai pengalaman buruk pada saat pertama kali menggunakannya (2) tidak ada atau sulitnya akses untuk menggunakan jaringan komputer (3) kurangnya pengguna ramah dan tidak menariknya penggunaan internet (4) kurang pentingnya penggunaan internet ini bagi individu tersebut.
Sedangkan Rojas (2004) mengidentifikasi kendala eksternal penggunaan internet yang menciptakan kesenjangan digital, seperti hubungan antar modal ekonomi, sosial budaya, etnis, jenis kelamin dan usia. Penelitiannya secara mendalam mengidentifikasi berbagai kecenderungan pemakaian teknologi komputer dipengaruhi oleh kebiasaan keluarga, teman sebaya, persepsi dan sikap, pendidikan, kesadaran akan teknologi, mobilitas ekonomi, keinginan untuk informasi, pekerjaan, hubungan sosial dengan anggota masyarakat dan organisasi masyarakat serta lokasi geografis.
Diantara masyarakat yang telah mengenal internet juga terdapat masalah baru. Perilaku dan sikap orang Indonesia yang kurang bisa menyaring konten internet mengakibatkan terjadi tindakan penyimpangan. Mulai dari kecanduan game online, peretasan/hacking, pornografi, penghinaan hingga anti sosial. Akibatnya bisa memicu tindakan kriminal seperti pencurian, pelecehan seksual, pembajakan hingga pembunuhan. Tanpa disadari internet telah mengubah pola pikir manusia.
Beberapa komentar skeptis terhadap kehadiran internet keluar dari beberapa peneliti. Schement (1995) memberikan dua elemen kunci dari sebuah komunitas: hubungan primer dan sekunder. Komunitas di internet hanya hubungan sekunder yang dibuat, dimana seseorang mengetahui anggota lain hanya dari satu atau beberapa dimensi saja, yang sangat jelas perbedaannya dengan hubungan primer, dimana setiap orang mengetahui orang lain secara multi dimensi. Menurut John Seely Brown (1995), tidak jelas dimana akuntabilitas dan responbilitas di komunitas virtual berada, sebab kurangnya hubungan primer yang dapat menyebabkan perilaku kecerobohan, ketidaktanggungjawaban, bahkan anti sosial. Penggunaan sistem online untuk berkomunikasi dengan orang lain di tempat yang jauh dapat mengurangi kekuatan dan integrasi dari sebuah komunitas fisik atau nyata (Calhoun, 1986).
Shapiro dan Leone (1999) berpikir bahwa semakin banyak waktu kita habiskan untuk online, semakin sedikit waktu kita habiskan untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga, tetangga dan anggota komunitas lainnya. Mungkin kita dapat membangun sebuah hubungan di dunia maya, tetapi sangat mungkin juga bagi kita untuk membiarkan hubungan disekitar kita hancur. Itulah keburukan dari virtual community atau komunitas virtual  yang menempatkan peran kita berada di dunia elektronik komputer dan bukan di dunia fisik.  Inilah yang disebut mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat.
Briggs dan Burke (2000) mengatakan bahwa internet menyajikan lebih banyak fenomena daripada fakta. Fenomena internet di Indonesia sendiri juga banyak. Pada awal era jejaring sosial Friendster lahirlah budaya mengetik tulisan dengan kombinasi antara huruf dan angka serta simbol yang disebut bahasa alay. Atau memunculkan bahasa yang hanya digunakan pada komunitas, forum atau game tertentu. Lalu fenomena orang yang terkenal melalui situs berbagi video, Youtube. Juga marak sekali pemberitaan palsu yang biasa disebut hoax melalui suntingan foto dan rekayasa digital serta manipulasi informasi di ruang maya.
Internet merupakan polutan jiwa manusia. Internet dapat menjadi sebuah instrumen untuk bereksperimen (seperti berbohong dengan orang) tentang identitas dan kualitas seseorang. Keadaan ini dapat mengundang penipuan, pengecohan dan manipulasi emosi seseorang. Sangat banyak yang bergaya-gaya tanpa sesuai dengan kualitas aslinya, perubahan gender, memalsukan identitas dan lainnya. Hal ini membuat sulitnya sebuah hubungan yang nyata untuk tercipta dan dijaga (Turkle, 1996).
Orang yang memakai internet menggunakannya untuk pencitraan dan menunjukan keberadaan atau eksistensi diri. Misalnya yang terlihat pada komentar suatu tulisan atau  artikel di internet. Karena tidak dapat dibatasi dalam menanggapi, seseorang bisa berkomentar sepuasnya menggunakan kata-kata kasar dan cenderung provokatif yang malah mengandung unsur SARA agar keberadaannya diakui.
Inilah konsekuensi dari internet yakni kebebasan bagi penggunanya. Ibarat pisau bermata dua, bila pengguna menggunakan secara hati-hati dan benar maka akan memberi manfaat. Sebaliknya jika dipakai secara sembarangan maka bisa mencelakakan. Di satu sisi informasi yang tersedia merupakan manfaat besar, sedangkan di sisi lain bisa merupakan bencana.


Sumber Referensi
Briggs, Asa dan Peter Burke. (2000). Sejarah Sosial Media: Dari Gutenberg sampai Internet. Terjemahan oleh Rahman Zainuddin. 2006. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. (2006). Handbook of New Media : Social Shaping and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London.
Noegroho, Agoeng. (2010). Teknologi Komunikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Adi, Tri Nugroho. (2014). Theories of Cyber Communication. [Online]. Tersedia: http://sinaukomunikasi.wordpress.com/2014/03/26/theories-of-cyber-communication-1/        [28 Maret 2014]
Lestari, Ni Nyoman Yunita. (2013). Sejarah dan Perkembangan Internet di Dunia. [Online]. Tersedia: http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/09/sejarah-dan-perkembangan-internet-di.html  [28 Maret 2014]
Yusuf, Oik. (2014). Internet Indonesia Paling Pelan Nomor Dua. [Online]. Tersedia: http://tekno.kompas.com/read/2014/01/30/0844338/Internet.Indonesia.Paling.Pelan.Nomor.Dua [28 Maret 2014]


Komentar

Postingan Populer