Kesangsian pada Internet
Pada
awalnya intenet dikembangkan sebagai jaringan komputer terhubung yang hanya
digunakan Departemen Pertahanan di Amerika pada tahun 1969
dengan
nama ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Selanjutnya pada
sekitar tahun 1980-an, internet mulai dikomersialisasikan sehingga memungkinkan
masyarakat umum untuk menggunakannya. Dan pada tahun 1990-an,
internet telah marak digunakan masyarakat dunia sebagai media baru dalam
komunikasi. Internet semakin populer karena internet tidak ada pemimpin, tidak
ada satu orang, satu organisasi atau satu negara yang mengatur atau menangani
internet. Pada kenyataanya tidak ada satu orangpun yang mampu memahami seluk
beluk internet secara keseluruhan.
Di
Indonesia sendiri, internet mulai ramai digunakan pada tahun 2000-an. Akan
tetapi masih banyak masyarakat Indonesia belum tersentuh internet bahkan
menghindarinya terutama yang berada di daerah pelosok Indonesia. Masyarakat
tradisional masih enggan memiliki komputer dengan akses internet. Ada anggapan
internet tidak dapat memberikan keuntungan bagi mata pencaharianya hal ini
didukung dengan sebagian besar mata pencaharian penduduk Indonesia yang masih
di bidang pertanian.
Selain
itu berdasarkan data yang ditampilkan Akamai Technologies Inc tahun 2013,
kecepatan internet di Indonesia berada pada nomor dua paling pelan dari 122
negara di dunia. Informasi itu menegaskan bahwa pemerintah belum berusaha meningkatan
melek media pada rakyatnya. Bahkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul
Sembiring pernah berujar di akun twitter pribadinya ’Internet cepat mau dipakai
buat apa?’. Ini termasuk sikap pesimis dari pemerintah yang ragu akan kegunaan
internet di masyarakat.
Masalah
di Indonesia tersebut sama dengan pendapat beberapa ahli tentang hal yang
menghambat pemanfaatan internet. Van Dijk (1999) merumuskan faktor internal
penghalang penggunaan internet yakni (1) beberapa orang, khususnya yang lanjut
usia dan tidak memiliki keterampilan, terintimidasi oleh hadirnya internet ini
atau mempunyai pengalaman buruk pada saat pertama kali menggunakannya (2) tidak
ada atau sulitnya akses untuk menggunakan jaringan komputer (3) kurangnya pengguna
ramah dan tidak menariknya penggunaan internet (4) kurang pentingnya penggunaan
internet ini bagi individu tersebut.
Sedangkan
Rojas (2004) mengidentifikasi kendala eksternal penggunaan internet yang
menciptakan kesenjangan digital, seperti hubungan antar modal ekonomi, sosial budaya,
etnis, jenis kelamin dan usia. Penelitiannya secara mendalam mengidentifikasi
berbagai kecenderungan pemakaian teknologi komputer dipengaruhi oleh kebiasaan
keluarga, teman sebaya, persepsi dan sikap, pendidikan, kesadaran akan
teknologi, mobilitas ekonomi, keinginan untuk informasi, pekerjaan, hubungan
sosial dengan anggota masyarakat dan organisasi masyarakat serta lokasi
geografis.
Diantara
masyarakat yang telah mengenal internet juga terdapat masalah baru. Perilaku
dan sikap orang Indonesia yang kurang bisa menyaring konten internet
mengakibatkan terjadi tindakan penyimpangan. Mulai dari kecanduan game online, peretasan/hacking,
pornografi, penghinaan hingga anti sosial. Akibatnya bisa memicu tindakan
kriminal seperti pencurian, pelecehan seksual, pembajakan hingga pembunuhan.
Tanpa disadari internet telah mengubah pola pikir manusia.
Beberapa
komentar skeptis terhadap kehadiran internet keluar dari beberapa peneliti. Schement
(1995) memberikan dua elemen kunci dari sebuah komunitas: hubungan primer dan
sekunder. Komunitas di internet hanya hubungan sekunder yang dibuat, dimana
seseorang mengetahui anggota lain hanya dari satu atau beberapa dimensi saja,
yang sangat jelas perbedaannya dengan hubungan primer, dimana setiap orang mengetahui
orang lain secara multi dimensi. Menurut John Seely Brown (1995), tidak jelas
dimana akuntabilitas dan responbilitas di komunitas virtual berada, sebab
kurangnya hubungan primer yang dapat menyebabkan perilaku kecerobohan, ketidaktanggungjawaban,
bahkan anti sosial. Penggunaan sistem online untuk berkomunikasi dengan orang
lain di tempat yang jauh dapat mengurangi kekuatan dan integrasi dari sebuah
komunitas fisik atau nyata (Calhoun, 1986).
Shapiro
dan Leone (1999) berpikir bahwa semakin banyak waktu kita habiskan untuk
online, semakin sedikit waktu kita habiskan untuk berinteraksi secara langsung
dengan keluarga, tetangga dan anggota komunitas lainnya. Mungkin kita dapat
membangun sebuah hubungan di dunia maya, tetapi sangat mungkin juga bagi kita
untuk membiarkan hubungan disekitar kita hancur. Itulah keburukan dari virtual
community atau komunitas virtual yang menempatkan peran kita berada di
dunia elektronik komputer dan bukan di dunia fisik. Inilah yang disebut mendekatkan yang jauh dan
menjauhkan yang dekat.
Briggs
dan Burke (2000) mengatakan bahwa internet menyajikan lebih banyak fenomena
daripada fakta. Fenomena internet di Indonesia sendiri juga banyak. Pada awal era
jejaring sosial Friendster lahirlah budaya mengetik tulisan dengan kombinasi
antara huruf dan angka serta simbol yang disebut bahasa alay. Atau memunculkan bahasa
yang hanya digunakan pada komunitas, forum atau game tertentu. Lalu fenomena
orang yang terkenal melalui situs berbagi video, Youtube. Juga marak sekali pemberitaan
palsu yang biasa disebut hoax melalui suntingan foto dan rekayasa digital serta
manipulasi informasi di ruang maya.
Internet
merupakan polutan jiwa manusia. Internet dapat menjadi
sebuah instrumen untuk bereksperimen (seperti berbohong dengan orang) tentang
identitas dan kualitas seseorang. Keadaan ini dapat mengundang penipuan,
pengecohan dan manipulasi emosi seseorang. Sangat banyak yang bergaya-gaya
tanpa sesuai dengan kualitas aslinya, perubahan
gender, memalsukan identitas dan lainnya. Hal ini membuat sulitnya
sebuah hubungan yang nyata untuk tercipta dan dijaga (Turkle, 1996).
Orang
yang memakai internet menggunakannya untuk pencitraan dan menunjukan keberadaan
atau eksistensi diri. Misalnya yang terlihat pada komentar suatu tulisan
atau artikel di internet. Karena tidak
dapat dibatasi dalam menanggapi, seseorang bisa berkomentar sepuasnya
menggunakan kata-kata kasar dan cenderung provokatif yang malah mengandung
unsur SARA agar keberadaannya diakui.
Inilah
konsekuensi dari internet yakni kebebasan bagi penggunanya. Ibarat pisau
bermata dua, bila pengguna menggunakan secara hati-hati dan benar maka akan
memberi manfaat. Sebaliknya jika dipakai secara sembarangan maka bisa
mencelakakan. Di satu sisi informasi yang tersedia merupakan manfaat besar,
sedangkan di sisi lain bisa merupakan bencana.
Sumber
Referensi
Briggs,
Asa dan Peter Burke. (2000). Sejarah
Sosial Media: Dari Gutenberg sampai Internet. Terjemahan oleh Rahman
Zainuddin. 2006. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Lievrouw,
Leah A. & Sonia Livingstone. (2006). Handbook of New Media : Social Shaping and Social Consquences of ITCs,
Sage Publication Ltd. London.
Noegroho,
Agoeng. (2010). Teknologi Komunikasi. Yogyakarta:
Graha Ilmu
Adi,
Tri Nugroho. (2014). Theories of Cyber
Communication. [Online]. Tersedia: http://sinaukomunikasi.wordpress.com/2014/03/26/theories-of-cyber-communication-1/ [28 Maret 2014]
Lestari,
Ni Nyoman Yunita. (2013). Sejarah dan
Perkembangan Internet di Dunia. [Online]. Tersedia: http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/09/sejarah-dan-perkembangan-internet-di.html
[28 Maret 2014]
Yusuf,
Oik. (2014). Internet Indonesia Paling
Pelan Nomor Dua. [Online]. Tersedia: http://tekno.kompas.com/read/2014/01/30/0844338/Internet.Indonesia.Paling.Pelan.Nomor.Dua
[28 Maret 2014]
Komentar
Posting Komentar